Ajaib, Sungai Nil Mendapat Surat dari Sayyidina Umar

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET Berabad-abad yang lalu terdapat adat istiadat yang sudah lama sekali berlangsung. Dan adat tersebut tidak asing lagi di telinga kita, dan masyhur di kalangan kita, yaitu adat yang di lakukan oleh orang-orang mesir. ketika masuknya bu’unah di bulan-bulan Qibtiah, maka mereka pasti melaksanakan adat tersebut, yaitu tidak mengalirnya sungai Nil kecuali dengan diadakannya adat tersebut.

Adat tersebut adalah ketika masuk 12 malam dari bulan Qibty, orang-orang mesir mencari gadis perawan  dan mengambil gadis tersebut dari orang tuanya, baik orang tuanya berkenan untuk menyerahkan anaknya atau tidak. kemudian penduduk mesir memberinya perhiasan yang mahal dan pakaian yang mewah, setelah itu mereka membawa gadis tersebut ke sungai Nil untuk dipersembahkan kepada sungai Nil. 

Setelah orang-orang islam menaklukkan kota mesir, dan pada saat itu kota mesir di pimpin oleh Amr bin Ash. ketika masuknya bu’unah dari bulan Qibtyah penduduk mesir memberitahu Amr bin Ash,’’wahai Amirul mu’minin/Gubernur sesungguhnya kami penduduk mesir mempunyai adat istiadat yang sudah lama berlangsung, yaitu tidak mengalirnya sungai Nil kecuali dengan melaksanakan adat tersebut.” kemudian Amr bin Ash bertanya kepada mereka ’’apa gerangan adat tersebut.’’

Lalu mereka menjawab  ’’yaitu di setiap masuknya malam ke dua belas dari bulan ini (Qibty) kami mencari gadis perawan dan mengambil gadis tersebut dari orang tuanya, kemudian kami memberinya perhiasan-perhiasan yang mahal dan pakaian yang mewah, setelah itu kami membawa gadis tersebut ke sungai Nil untuk di persembahkan kepada sungai Nil.  Amr bin ash berkata  ‘’Adat seperti itu tidak ada di dalam islam, dan keberadaan islam itu merusak semua perkara yang ada sebelum islam.

Kemudian hidup penduduk mesir selama bulan bu’unah, bulan ubeib, dan bulan misri dengan tanpa dialiri air sedikitpun oleh sungai nil.  Karena mereka merasa kekurangan dalam kehidupannya dengan tanpa mengalirnya sungai nil maka mereka berkeinginan  untuk melaksanakan tradisi lama tersebut. 

Setelah  Amr bin Ash mengetahui bahwasanya penduduk mesir berkeinginan untuk melaksanakan adat atau tradisi yang buruk itu, maka Amar bin Ash mengirim surat kepada khalifah Umar tentang hal itu. Setelah surat itu sampai ke sayyidina Umar dia membaca surat itu, dan langsung mengirim surat kepada Amr bin Ash yang isinya: 

‘’Kamu benar wahai Amr bin Ash, bahwa islam itu merusak sesuatu yang ada sebelum islam, dan Umar menyelipkan surat kecil didalamnya agar supaya Amr bin Ash melemparkannya ke sungai nil yang sudah lama tidak mengalir, dan isi dari surat kecil tersebut adalah: 

بسم الله الرحمن الرحيم

من عبد الله عمر بن الخطاب اْمير المؤمنين الى نيل مصر 

اْما بعد, فان كنت مخلوقا لا تملك ضرا ولا نفعا واْنت تجري من قبل نفسك وباْمرك فانقطع ولا حاجة لنا بك, وان كنت تجري بحول الله وقوته فاجر كما كنت.والسلام.

Artinya:  dari hamba allah umar bin al-khattab  selaku amirul mukminin untuk sungai nil di mesir.

“apabila kamu makhluk yang yang tidak memiliki bahaya dan tidak bermanfaat, dan kamu mengalir dengan kehendakmu sendiri  dan juga perintahmu sendiri, maka berhentilah mengalir, karena kami tidak butuh padamu. Dan apabila kamu mengalir karena kekuasaan allah, maka mengalirlah seperti biasa. Wassalam. 

Kemudian amr bin ash keluar menuju sungai nil diwaktu malam. Yang keesokan harinya penduduk mesir akan bersiap-siap untuk melaksanakan tradisi buruk tersebut. Dan ada sebagian dari mereka ingin keluar dari mesir karena kebutuhan mereka tidak terpenuhi kecuali dengan sungai nil. Dan pada malam tersebut Amr bin Ash melemparkan surat kecil tersebut kedalam sungai nil. 

mak kemudian allah mengalirkan sungai nil dengan air sebanyak 16 dziro’ dalam satu malam . dan allah memutus adat/ tradisi buruk yang dilakukan penduduk mesir  tersebut  hingga hari ini. Dan semua itu berkat barokah amirul mukminin sayyidina Umar bin al-Khattab.

Berbicara seputar sungai, kami malah teringat dengan kontraktor kolam renang yang bisa membikin kolam ANda tersa profesional. Kontraktor tersebut bernama Fumida Pool. Fumida Pool meruoakan perusahaan konstruksi kolam renang profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan kolam renang.

Dalam membuat kolam renang, dibutuhkan skill dan pengalaman yang benar-benar telah teruji karena membuat kolam renang membutuhkan ketelitian dan perhitungan yang matang agar kolam tidak mengalami kebocoran pada saat kolam selesai dikerjakan. Percayakan pembuatan kolam renang Anda kepada Fumida Pool karena kami telah berpengalaman dalam membuat kolam renang.

Berita Terkait

Kisah Nyata Anak Kecil Menyanggah Seorang Syekh
Sejarah Mimbar Masjid Nabawi
Kisah Pohon Kurma Menangis Merindu Baginda Nabi Muhammad ﷺ
Kisah Ahmed Yassin Sang Pendiri Hamas
Meneliti Buah yang Dimakan Nabi Adam
Firaun Hendak Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani dengan Cara Ini
Menghadapi Dunia Tipu-Tipu Setan
Biografi Mas Dwy Sadoellah
Berita ini 199 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Minggu, 30 April 2023 - 05:16 WIB

5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:38 WIB

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Senin, 13 Februari 2023 - 03:03 WIB

Vaksin dalam Perspektif Islam

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:12 WIB

Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur

Berita Terbaru

al-Quran

Belajar al-Quran dengan Buku Iqro (Jilid 1-6)

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:48 WIB

al-Quran

13+ Syarah Tuhfatul Athfal PDF

Minggu, 20 Okt 2024 - 02:43 WIB

Info

Membeli Ihya Darul Minhaj; Apakah Worth It?

Rabu, 9 Okt 2024 - 05:43 WIB

Akidah

AGAMA & SAINS: Kritik Seputar Istilah Ilmiah

Senin, 9 Sep 2024 - 17:00 WIB

Fikih

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Senin, 8 Jul 2024 - 20:08 WIB