2 Kulah Berapa Liter dalam Fikih

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET Banyak member Mustaqim.NET yang bertanya perihal 2 kulah berapa liter. Namun, sebelum itu, kita harus tahu terlebih dahulu pengertian dari kulah/qullah (قلة) itu sendiri.

Para ahli bahasa Arab berbeda pendapat dalam menafsiri arti kulah/qullah. Sebagian ada yang mengatakan bahwa kulah artinya hubb ‘azhim atau buyung (tempat air yang perutnya besar) besar. Ada yang menafsiri dengn jarrah ‘azhimah (guci besar yang biasanya dibawa oleh orang perempuan). Ada yang menafsiri jarrah (guci) secara umum. Dan ada yang menafsiri dengan kuz (sejenis cangkir cubung) yang kecil. 

Akan tetapi yang dimaksud dengan qullah dalam fiqih Syafi’i adalah qullah yang berlaku di daerah Hajar, salah satu tempat di Madinah. Menurut keterangan al-Imam al-Nawawi dalam Raudhah, 2 qullah air sama dengan 5 qirbah. Dan jika diukur dengan kati maka sama dengan 500 kati.

Jika diperkirakan dengan ukuran modern, 2 kulah sama dengan 190 liter, dengan rincian satu kulah adalah 95 liter. Demikian pendapat Syeikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul-Mawjud dan ‘Ali Muhammad Mu’awwadl dalam ta’liq Raudhah al-Thalibin

Sedangkan menurut Majid al-Hamawi dalam ta’liq al-Taqrib, 2 kulah adalah ± 216 liter, atau jika memakai bejana segi empat adalah 60 c. 

Menurut pendapat lain yang mendekati pendapat pertama, ialah menurut Syeikh Dayb al-Bugha dalam al-Tahdzib, 2 kulah adalah ± 190 liter atau ukuran 58 cm². 

Menurut versi Muhammad Adib Kalkal, 2 kulah adalah 192,875 kg, atau 75,23 kati Hamawi. 

Sedangkan menurut Syeikh ‘Abdul-’Aziz ‘Uyun al-Sud, 2 kulah adalah 162 kg. 

Menurut versi Kiai Muhammad Ma’shum dalam risalahnya Fath al-Qadir fi ‘Ajaib al-Maqadir, 2 kulah dengan kati versi al-Nawawi: 174,580 liter atau sama dengan 55,9 cm². Sedangkan 2 kulah dengan kati versi al-Rafi’i adalah 176,245 liter atau 56,1 cm². Sedangkan 2 kulah dengan kati Iraqi adalah 245,325 liter atau 63,4 cm². Wallahu a’lam.

Berita Terkait

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i
Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat
Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering
Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?
5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan
Hukum Posting Foto Korban Bencana
Vaksin dalam Perspektif Islam
Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur
Berita ini 424 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:10 WIB

Kisah Nyata Anak Kecil Menyanggah Seorang Syekh

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:46 WIB

Sejarah Mimbar Masjid Nabawi

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:39 WIB

Kisah Ahmed Yassin Sang Pendiri Hamas

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:01 WIB

Ajaib, Sungai Nil Mendapat Surat dari Sayyidina Umar

Senin, 29 November 2021 - 04:06 WIB

Meneliti Buah yang Dimakan Nabi Adam

Rabu, 24 November 2021 - 18:07 WIB

Firaun Hendak Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani dengan Cara Ini

Rabu, 15 September 2021 - 20:05 WIB

Menghadapi Dunia Tipu-Tipu Setan

Sabtu, 11 September 2021 - 18:02 WIB

Biografi Mas Dwy Sadoellah

Berita Terbaru

Fikih

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 26 Jan 2024 - 10:46 WIB

Akidah

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Jumat, 19 Jan 2024 - 22:28 WIB

kisah

Kisah Nyata Anak Kecil Menyanggah Seorang Syekh

Kamis, 7 Des 2023 - 23:10 WIB

Sejarah

Sejarah Mimbar Masjid Nabawi

Selasa, 5 Des 2023 - 06:46 WIB