Meminum Khamar Merupakan Cara Setan untuk Menghancurkan Negeri

- Penulis

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET Tidak berlebihan, jikalau saya katakan meminum khamar merupakan cara setan untuk menghancurkan negeri. Saya mendengan tausiyah dari Ust Muzakki Birrul Alim. Kurang lebihnya begini:

Sekarang Narkoba menjadi preblem serius bagi negara. santri harus ikut andil dalam memberantas masalah ini. Jangan sampai santri sampai ikut menggunakan. Kalu sampai ada yang menggunakan maka konsekuensinya wajib diusir.

Itulah pesan yang di sampaikan oleh Ust Muzakki Birrul Alim ketika memberi tausiyah di masjid beberapa pekan yang lalu. Beliau sangat menghimbau kepada seluruh santri, agar jangan sampai mengkonsumsi apalagi sampai mengedarkan narkoba. Karena, hal tersebut adalah penyakit yang sulit untuk disembuhkan.

Dulu narkoba hanya dipakai secara terbatas oleh beberapa komunitas manusia di berbagai negara. Tapi, kini narkoba telah menyabar di dalam spektrum yang kian meluas, bahkan pesantren pun tidak luput dari sasaran. Pada era modern, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia di berbagai belahan bumi, bahkan pemerintah indonesia saat di sibukkan memerangi problem ini.

Para produsen narkoba pun mudah bekerja sama dengan koruptor. Narkoba dan korupsi adalah problem yang sangat serius, yang jika tidak di tangani dengan baik, maka bukan tidak mungkin jika kehancuran bangsa ini disebabkan khamar. Bukankah mayoritas pemakai khamar di Indonesia adalah generasi muda. Lantas, bagaimana islam menanggapi problem yang sedang terjadi saat ini. 

Dalam wacana islam, ada 2 ayat Al Quran yang melarang umat islam untuk mengkonsumsi minuman keras dan ha-hal yang memabukkan, bisa dianalogikan terhadap narkoba. Waktu islam lahir  dari terik padang pasir lewat nabi muhammad, zat berbahaya yang paling populer memang minuman keras (khamar). Dalam perkembangan dunia islam, khamar kemudian bergesekan dan beranak pinak dalam bentuk yang makin canggih, yang kemudian di sebut narkotika atu lebih di kenal dengan narkoba.

Untuk itu, dalam analoginya, larangan mengkonsumsi minuman keras dan hal-hal yang memabukkan adalah sama dengan larangan mengkonsumsi narkoba. Ada 2 surat al quran di lansir di sini:

“hai orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah cermin perbuatan setan, maka jauilah agar kamu beruntung” (QS. Al Maidah:90)

Kemudian ayat kedua: 

“sesungguhnya setan bermaksud memicu permusuhan dan kebencian diantara kamu karna persoalan khamar dan judi dan mengalihkanmu dari alloh dan shalat, maka berhentilah kamu dari khamar dan judi (Qs. Al Maidah:91)

Perbuatan setan adalah hal-hal yang mengarah pada keburukan, kegelapan, dan sisi-sisi destruktif manusia. zina dan narkoba sangat dekat dengan kejahatan  dan kekerasan, maka menurut Alquran, khamar (narkoba) dan judi berpotensial memicu permusuhan dan kebencian antara sesama manusia. Karena, Khamar dan judi dapat memalingkan manusia dari Allah dan shalat. 

Jadi, pada hakikatnya mengkonsumsi narkoba adalah penghancuran otak bagi penggunanya, melemahkan peran otak, mengotori fitrah. Narkoba menjadi penyebab terjadinya kebencian dan permusuhan di antara manusia, karena peminumnya sedang kehilangan akal yang membuatnya mengeluarkan ucapan atau tindakan yang menyakitkan manusia.

Dr. Muhammad Wasif dalam bukunya Al Qur’an wa Ath-Thibbu mengatakan:

“zina dan narkoba adalah saudara kembar. Keduanya di kelilingi semua prilaku buruk di dunia seperti pelacuran, kata-kata kotor, ahklak bejat, kerusakan mental, penghianatan dan kejelekan-yang lainnya. Anda tidak akan melihat pelaku kejahatan yang tidak teler dan anda tidak melihat orang teler yang tidak berbuat jahat.”

Maka dari itu, marilah kita sebagai santri ikut membantu melawan narkoba dan hal-hal lain yang mengancam masa depan bangsa. saat ini juga.

Berita Terkait

Belajar al-Quran dengan Buku Iqro (Jilid 1-6)
13+ Syarah Tuhfatul Athfal PDF
Al-Insanu Mahalul-Khoto wan-Nisyan, Kajian Lengkap!
Lirik Hadzal Quran – Arab, Latin, dan Artinya
8+ Keutamaan Surat Yasin Menurut Aswaja
Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban dan Referensinya!
Antara Dusta dan Jujur | Ulasan Surah Saba’
Kebolehan Melihat Calon Istri dalam al-Quran | Kandungan Surah al-Ahzab ayat 52
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Minggu, 30 April 2023 - 05:16 WIB

5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:38 WIB

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Senin, 13 Februari 2023 - 03:03 WIB

Vaksin dalam Perspektif Islam

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:12 WIB

Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur

Berita Terbaru

kisah

Nabi Musa Berdebat dengan Nabi Adam

Minggu, 29 Des 2024 - 17:43 WIB

al-Quran

Belajar al-Quran dengan Buku Iqro (Jilid 1-6)

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:48 WIB

al-Quran

13+ Syarah Tuhfatul Athfal PDF

Minggu, 20 Okt 2024 - 02:43 WIB

Info

Membeli Ihya Darul Minhaj; Apakah Worth It?

Rabu, 9 Okt 2024 - 05:43 WIB

Akidah

AGAMA & SAINS: Kritik Seputar Istilah Ilmiah

Senin, 9 Sep 2024 - 17:00 WIB