Mustaqim.NET – Diakui atau tidak, masih yang bertanya, sebenarnya apa nama buah yang dimakan Nabi Adam? Apa yang dimaksud dengan syajaratul-khuldi (pohon keabadian) yang ada di dalam al-Quran? Untuk mengobati rasa penasaran, kami akan membagikan hasil riset perihal ayat tersebut.
Dalil al-Quran
Data yang Terkumpul
Memang sangat sulit menemukan jawaban akurat tentang hal itu. Salah-satunya, sebagaimana dalam Jami’ul-Bayan fi Tafsiril-Quran (1/45). Dalam kitab tersebut, saat menjelaskan ayat (وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ), beliau malah menafsirkan:
والأصح أنها شجرة معينة لا تتعين عندنا
“Menurut kaul ashah, pohon di sna ditentukan, dan tidak ditentukan bagi kita.”
Tentu dalam tafsitr tersebut tidak menjelaskan nama buah yang dimakan Nabi Adam. Untuk itu, kami tetap menelusurinya ke berbagai tafsir yang lain. Kami mulai membuka dalam Aysarut-Tafasir (1/45) yang mulai menjawab dan menyebutkan jenis syajarah-nya. Meski demikian, di sana tidak memastikan. Dalam tafsir itu, terdapat keterangan:
شجرة من أشجار الجنة وجائز أن تكون كرماً أو نبيذاً أو غيرهما وما دام الله تعالى لم يعين نوعها فلا ينبغي السؤال عنها
“Syajarah di ayat tersebut ialah sebuah pohon dari sekian pohon yang ada di surga. Bisa jadi itu adalah pohon kurma atau anggur atau malah selain keduanya. Selagi Allah tidak menyantumkan jenisnya, tidak pantas kita untuk menanyakannya.”
Dengan jelas, redaksi ‘ibarat tersebut melarang kita untuk tidak perlu menanyakannya. Alhasil, syajarah yang ada di sana, merupakan sebuah pohon dari sekian pohon yang ada di surga.
Kami melanjutkan pencarian hingga ke Tafsir al-Baghawi (1/83). Di sanalah kami menemukan kejelasan perihal silang pendapat mengenai buah yang dimakan Nabi Adam. Ternyata, ada sekian pendapat perihal syajarah tersebut. Jelasnya dalam Tafsir al-Baghawi (1/83) sebagaimana berikut:
وقال بعض العلماء: وقع النهي على جنس من الشجر. وقال آخرون: على شجرة مخصوصة، واختلفوا في تلك الشجرة، قال ابن عباس ومحمد بن كعب ومقاتل: هي السنبلة وقال ابن مسعود: هي شجرة العنب. وقال ابن جريج: شجرة التين، وقال قتادة: شجرة العلم وفيها من كل شيء، وقال علي رضي الله عنه: شجرة الكافور
“Sebagian ulama menyebutkan bahwa nahi tersebut merupakan larangan terhadap jenis syajarah. Ulama lain mengatakan bahwa larangan tersebut hanya kepada syajarah yang tertentu. Ulama berbeda pendapat perihal syajarah tersebut. Ibnu Abbas dan Muhammad bin Ka’ab serta Maqatil berpendapat bahwa itu merupakan tangkai. Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa itu merupakan syajarah anggur. Ibnu Juraij berpendapat bahwa itu syajarah tin. Qatadah berpendapat bahwa itu syajaratul-‘ilmi. Sayyidina ‘Ali berpendapat bahwa itu merupakan syajarah kafur.
Kesimpulan
Dari ‘ibarat yang terkumpul, bisa kita ambil benang merah bahwa tidak ada ayat yang menjelaskan perihal nama dari syajarah yang tidak boleh dimakan oleh Nabi Adam dan Sayyidah Hawa. Oleh karenanya, tidak layak tidak perlu untuk kita telusuri lebih lanjut. Meski demikian, ulama ada yang menjelaskan lebih lanjut, tetapi terjadi banyak silang pendapat. Untuk perbedaan pendapatnya, sebagaimana tabel di bawah ini:
Ibnu Abbas dan Muhammad bin Ka’ab serta Maqatil | السنبلة |
bnu Mas’ud | شجرة العنب |
Ibnu Juraij | شجرة التين |
Qatadah | شجرة العلم |
Sayyidina ‘Ali | شجرة الكافور |