Hukuman Bagi Para Begal Menurut Ibnu Abbas | Tafsir Surah al-Maidah 33

- Penulis

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibnu Abbas memandang surah al-Maidah ayat 33 yang berbunyi:

اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ33

Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.

al-Maidah ayat 33

Sebenarnya, ayat itu turun untuk pelaku begal (Quththa’ut-Thariq). Ibnu Abbas menjelaskan perihal ayat tersebut. Begini menurut beliau:

Bila ada begal melancarkan aksinya, dia merampas harta, hanya saja tidak membunuh, maka balasannya dipotong tangan. Bila ada begal yang sampai membunuh korbannya, tetapi tidak menjarah hartanya, maka begal itu harus dihukum mati.

Namun, bila si begal sampai membunuh sekaligus menjarah harta, maka hukumannya adalah dibunuh dan disalib. Namun bila ia melancarkan aksinya, tetapi tidak membunuh dan tidak mengambil harta, maka diasingkan. Simpelnya sebagaimana tabel berikut ini:

Merampas HartaMerengut NyawaHukuman
1yatidakpotong tangan
2tidakyahukum mati
3yayahukum mati plus disalib
4tidaktidakdiasingkan
Tabel hukuman untuk para begal menurut ibnu abbas

Namun, menurut selain ibnu Abbas, menyatakan bahwa pemimpin negara boleh memilih hukuman antara yang empat di atas. Dengan dalil, dalam ayat menggunakan اَوْ yang memang berfaedah untuk takhyir (boleh milih salah-satu).

Mengenai diasingkan, ada dua versi. Ada yang berpendapat bahwa diasingkan ke sebuah tempat yang jaraknya melewati perjalanan yang diberlakukan qasar salat. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud diasingkan di sana ialah penjara.

Berita Terkait

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i
Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat
Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering
Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?
5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan
Hukum Posting Foto Korban Bencana
Vaksin dalam Perspektif Islam
Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:10 WIB

Kisah Nyata Anak Kecil Menyanggah Seorang Syekh

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:46 WIB

Sejarah Mimbar Masjid Nabawi

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:39 WIB

Kisah Ahmed Yassin Sang Pendiri Hamas

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:01 WIB

Ajaib, Sungai Nil Mendapat Surat dari Sayyidina Umar

Senin, 29 November 2021 - 04:06 WIB

Meneliti Buah yang Dimakan Nabi Adam

Rabu, 24 November 2021 - 18:07 WIB

Firaun Hendak Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani dengan Cara Ini

Rabu, 15 September 2021 - 20:05 WIB

Menghadapi Dunia Tipu-Tipu Setan

Sabtu, 11 September 2021 - 18:02 WIB

Biografi Mas Dwy Sadoellah

Berita Terbaru

Fikih

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 26 Jan 2024 - 10:46 WIB

Akidah

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Jumat, 19 Jan 2024 - 22:28 WIB

kisah

Kisah Nyata Anak Kecil Menyanggah Seorang Syekh

Kamis, 7 Des 2023 - 23:10 WIB

Sejarah

Sejarah Mimbar Masjid Nabawi

Selasa, 5 Des 2023 - 06:46 WIB