Allah memberikan kitab, syariah dan meralat syariah yang lalu hanya kepada para rasul-Nya. Mereka adalah manusia yang diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan wahyu. Pengutusan rasul, itu berhukum jaiz, lantaran hal itu merupakan salah-satu dari pekerjaan Allah, yang sudah jelas bahwa seluruh pekerjaan-Nya, semua berhukum jaiz.
Berbeda dengan dua kelompok yang mewajibkan Allah berbuat baik dan memelihara makhluk-Nya (مراعاة الصلاح والأصلح). Semisal, Muktazilah. Mereka mewajibkan Allah mengutus rasul untuk memelihara makhluk-Nya. Kaum Barahimah, dengan dasar yang sama, berani tampil beda. Mereka menyatakan: mustahil Allah mengutus utusan untuk memelihara makhluknya. Menurut mereka, makhluk Allah sudah pasti terpelihara, ngapain Allah masih mengutus utusan untuk memeliharanya? Kan, sia-sia!
فعل من أفعال لله | لأنها | جائز | أهل السنة |
وجوب مراعاة الصلاح والأصلح | لأنها | واجب | معتزلة |
وجوب مراعاة الصلاح والأصلح | لأنها | مستحيل | براهمة |