Mustaqim.NET — Tulisan ini secara khusus ditujukan kepada salah seorang alumni di perantauan yang meminta penjelasan mengenai hukum dan adab ketika melantunkan syair Fi Hubbi Sayyidina Muhammad dalam kegiatan maulid. Pertanyaannya terutama berkaitan dengan bait:
أدْعُوْكَ أَحْمَدُ يَا مُحَمَّدْ * يَا سَيِّدَ الرُّسُلِ الْمُقَدَّمْ
إِشْفَعْ اِلَى اللهِ يَا مُحَمَّدْ * يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَي أُنَعَّمْ
Menurut penuturannya, terdapat kelompok yang melarang pembacaan maulid yang memuat redaksi demikian. Alasannya, memanggil Rasulullah ﷺ dengan sebutan “Ya Muhammad” atau “Ya Ahmad” dianggap sebagai suul adab, yakni tidak menunjukkan penghormatan yang semestinya kepada beliau. Pandangan tersebut antara lain didasarkan pada firman Allah ﷻ dalam Surah al-Nur ayat 63:
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا
“Janganlah kamu menjadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain.”
(QS. Al-Nur: 63)
Lantas, apakah benar lafaz يَا مُحَمَّدُ dengan sendirinya merupakan keburukan adab?
Ragam Penafsiran QS. al-Nur Ayat 63
Tidak tepat membatasi makna ayat tersebut hanya menjadi: “Janganlah mengatakan Ya Muhammad.” Sebab, teks al-Qur’an berbunyi لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ bukan لَا تَقُولُوا يَا مُحَمَّدُ.
Para mufasir memberikan beberapa penafsiran terhadap du’ar-rasul dalam ayat tersebut. Pertama, Ibnu Abbas menafsiri ayat tersebut sebagai doa Rasul ﷺ terhadap orang yang membangkang. Beliau meriwayatkan:
دَعْوَةُ الرَّسُولِ عَلَيْكُمْ مُوجِبَةٌ فَاحْذَرُوهَا
“Doa Rasul terhadap kalian pasti dikabulkan; karena itu, berhati-hatilah terhadapnya.”
Menurut penafsiran ini, umat diperingatkan agar tidak melakukan sesuatu yang menyebabkan Rasulullah ﷺ marah, sehingga mendoakan keburukan atas mereka.
Penafsiran ini yang Imam ath-Thabari pilih, sebab lebih sesuai dengan konteks ayat, karena bagian sebelumnya membicarakan orang yang meninggalkan Rasul tanpa izin, sedangkan bagian sesudahnya berisi ancaman terhadap orang-orang yang menyelisihi perintah beliau.
Kedua, ayat tersebut dipahami sebagai penegasan bahwa panggilan Rasul ﷺ kepada umat tidak seperti panggilan manusia biasa. Apabila Rasulullah ﷺ memanggil untuk urusan agama atau kemaslahatan bersama, panggilan itu tidak boleh diabaikan.
Ketiga, ayat tersebut ditafsirkan sebagai tuntunan mengenai cara memanggil Rasulullah ﷺ. Imam ath-Thabari mencatat pendapat yang memahami ayat tersebut sebagai larangan memanggil Nabi dengan sikap kasar dan tidak hormat. Dalam tafsirnya (XVII/389) beliau menjelaskan:
ذَٰلِكَ نَهْيٌ مِنَ اللهِ أَنْ يَدْعُوا رَسُولَ اللهِ ﷺ بِغِلْظَةٍ وَجَفَاءٍ، وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَدْعُوهُ بِلِينٍ وَتَوَاضُعٍ.
“Ayat tersebut merupakan larangan dari Allah agar mereka tidak memanggil Rasulullah ﷺ dengan cara yang kasar dan kaku, serta Allah memerintahkan mereka untuk memanggil beliau dengan lemah lembut dan penuh tawaduk.”
Hal ini mengutip pendapat Imam Mujahid dalam tafsirnya (hlm. 495):
أَمَرَهُمْ أَنْ يَدْعُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، فِي لِينٍ وَتَوَاضُعٍ، وَلَا يَقُولُوا: يَا مُحَمَّدُ، فِي تَجَهُّمٍ.
“Allah memerintahkan mereka agar memanggil: ‘Wahai Rasulullah’ dengan lemah lembut dan penuh tawaduk, dan janganlah mereka berkata: ‘Wahai Muhammad’ dengan wajah masam/kasar.”
Kata yang patut diperhatikan ialah فِي تَجَهُّمٍ, yang menunjukkan kekasaran, sikap keras, wajah masam, atau pemanggilan tanpa penghormatan. Dengan demikian, penafsiran ini tidak hanya memperhatikan rangkaian kata, tetapi juga cara, sikap, dan konteks pemanggilannya.
Lafaz “Ya Muhammad” dalam Hadis Syafaat
Dalam bait Fi Hubbi yang konteksnya ialah memohon syafaat hari kiamat, justru terdapat hadis sahih yang menunjukkan penggunaan lafaz يَا مُحَمَّدُ.
Dalam hadis syafaat disebutkan bahwa manusia pada hari kiamat mendatangi Nabi Muhammad ﷺ dan mengatakan:
«يَا مُحَمَّدُ، أَنْتَ رَسُولُ اللهِ وَخَاتَمُ الْأَنْبِيَاءِ، وَقَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ، اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ، أَلَا تَرَى إِلَى مَا نَحْنُ فِيهِ؟»
”Wahai Muhammad, Engkau adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu maupun yang akan datang. Berikanlah syafaat untuk kami kepada Tuhanmu. Tidakkah engkau melihat kondisi yang sedang kami alami ini?”
(HR. Bukhari no. 4712)
Riwayat tersebut menunjukkan bahwa lafaz يَا مُحَمَّدُ tidak mengandung penghinaan secara intrinsik. Dalam hadis itu, manusia mengucapkannya sambil mengakui bahwa beliau adalah Rasul Allah dan penutup para nabi serta memohon syafaatnya pada hari kiamat.
Dalam riwayat Hammad bin Salamah pun sangat identik dengan bait dalam Fi Hubbi tersebut, dan sama-sama menggunakan يَا مُحَمَّدُ. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: فَيَأْتُونِي فَيَقُولُونَ: يَا مُحَمَّدُ، اِشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ فَلْيَقْضِ بَيْنَنَا. فَأَقُولُ: أَنَا لَهَا، حَتَّى يَأْذَنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى.
“Rasulullah ﷺ bersabda: “Maka mereka pun mendatangiku dan berkata: ‘Wahai Muhammad, berikanlah syafaat bagi kami kepada Tuhanmu agar Dia memutuskan perkara di antara kita.’ Maka aku menjawab: ‘Akulah yang berhak untuk itu,’ hingga Allah ﷻ mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhai.”
Dari hadis-hadis tersebut, Nabi Muhammad ﷺ tidak mempermasalahkan melafalkan Ya Muhammad, justru beliau melanjutkan dengan ana laha, aku yang berhak untuk itu.
Hadis Orang Buta Bertawasul kepada Nabi
Hadis mengenai seorang sahabat tunanetra juga sering digunakan dalam pembahasan tawassul. Dalam salah satu riwayat, Nabi ﷺ mengajarkan doa yang secara jelas ada lafal Ya Muhammad. Berikut lengkapnya:
٦٥٨ – أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو جَعْفَرٍ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ: أَنَّ رَجُلًا أَعْمَى أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي رَجُلٌ أَعْمَى فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَشْفِيَنِي. قَالَ: «بَلْ أَدَعُكَ؟» قَالَ: ادْعُ اللَّهَ لِي — مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا — قَالَ: «تَوَضَّأْ ثُمَّ صَلِّ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ قُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّي مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ إِنِّي أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَقْضِيَ حَاجَتِي — أَوْ حَاجَتِي إِلَى فُلَانٍ، أَوْ حَاجَتِي فِي كَذَا وَكَذَا — اللَّهُمَّ شَفِّعْ فِيَّ نَبِيِّي، وَشَفِّعْنِي فِي نَفْسِي».
“658 – Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ma’mar, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Habban, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far, dari Umarah bin Khuzaimah, dari Utsman bin Hunaif: Bahwa seorang pria yang buta mendatangi Nabi ﷺ lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang pria yang buta, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.’ Beliau bersabda: ‘Atau aku biarkan kamu (tetap dalam kondisi ini dan bersabar)?’ Pria itu berkata, ‘Doakanlah kepada Allah untukku,’ —ia mengucapkannya dua atau tiga kali—. Maka Beliau bersabda, ‘Berwudulah, kemudian salatlah dua rakaat, lalu ucapkanlah: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui Nabiku Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap dengan perantaraanmu kepada Allah agar Dia mengabulkan hajatku ini —atau hajatku kepada si Fulan, atau hajatku dalam urusan ini dan itu—. Ya Allah, terimalah syafaat Nabiku untukku, dan terimalah syafaatku (doaku) untuk diriku sendiri.’”
(HR. an-Nasa’i dalam ‘Amalul-Yaum wal-Laylah)
Bagaimana Menilai Bait Fi Hubbi?
Dalam konteks Fi Hubbi,penulis dan yang melantunkan sedang menyatakan harapan agar memperoleh syafaat Nabi ﷺ pada hari kiamat. Konteks ini sesuai dengan kandungan hadis syafaat, yaitu manusia mendatangi Nabi pada hari kiamat dan meminta agar beliau memberi syafaat kepada mereka dengan izin Allah ﷻ. Jangan lupa juga, dalam hadis tersebut menggunakan lafal Ya Muhammad.
Keseluruhan lantunan Fi Hubbi juga berada dalam maqam pujian, kecintaan, kerinduan, dan pengagungan kepada Rasulullah ﷺ. Orang yang melantunkannya tidak bermaksud menyamakan Nabi dengan teman biasa, terlebih lagi menghina atau meremehkan beliau.
Karena itu, berdasarkan penafsiran yang menitikberatkan larangan pada kekasaran dan ketiadaan penghormatan, lafaz يَا مُحَمَّدُ dalam syair tersebut tidak tepat divonis sebagai suul adab. Maksud dan konteksnya justru menunjukkan penghormatan dan harapan terhadap syafaat Nabi.






