Laundry Pakaian Santri Beserta SOP-nya

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET – Kali ini admin akan membagikan SOP yang biasa berlaku di beberapa pesantren yang melayani jasa laundry. Tidak dipungkiri, karena namanya santri pastinya memiliki banyak seragam. Berbicara perihal seragam, saya teringat dengan Konveksi Korsa Jogja. Bagi Anda yang ingin Buat Korsa Jogja, bisa langsung kunjungi websitenya, ya!

Oke, berikut ini adalah SOP Laundry pakaian:

  • TUGAS SANTRI
  • Penyetoran Pakaian Kotor kepada Kepala Kamar atau Wakepma
  1. Mengumpulkan pakaian yang ada di loker, gantungan pakaian, tempat sarung atau loker khusus pakaian kotor.
  2. Mengkosongkan saku pakaian dari segala hal (uang, lencana dan lain-lain).
  3. Mengecek identitas pada pakaian mulai dari id, nama dan taging (permanen atau yang tembakan).
  4. Menulis dan menghitung jenis-jenis pakaian ke Nota kecil sekaligus dilengkapi nama terang, tanggal (kalender Masehi) dan tanda tangan pemilik di kolom yang sudah tersedia.
  5. Menghitung kembali jumlah pakaian yang akan dilaundrykan.
  6. Memasukkan slip Nota kecil warna putih ke dalam Bundelan pakaian kotor.
  7. Menyimpan slip Nota kecil warna merah sebagai tanda bukti pemilik ketika ada kesangsian.
  8. Pakaian diserahkan kepada Kepala Kamar atau wakil Kepala Kamar yang bertugas menangani Laundry.
  • Penerimaan Pakaian Bersih dari Kepala Kamar atau Wakepma
  1. Mengecek dan menghitung kembali hasil pakaian bersih dari Laundry.
  2. Mencocokkan jumlah pakain bersih dari Laundry dengan Nota kecil warna merah yang disimpan pemilik pakaian.
  3. Mengecek keutuhan fisik pakaian.
  4. Mengajukan komplain kepada Kepala Kamar, apabila terjadi kesangsian pakaian bersih.
  • TUGAS KEPALA KAMAR DAN WAKIL KEPALA KAMAR
  • Penyetoran Pakaian Kotor ke Laundry
  1. Kepala Kamar atau wakil Kepala Kamar mengecek identitas pakaian warga kamar.
  2. Memastikan semua pakaian yang akan dilaundry mempunyai identitas atau ter-taging.
  3. Kepala Kamar atau Wakil Kepala Kamar menegur, membimbing dan mengembalikan pakaian warga kamar yang tidak beridentitas.
  4. Kepala Kamar atau wakil Kepala Kamar mengecek jumlah pakaian warga kamar di Nota kecil sesuai jenis pakaian yang akan dilaundry.
  5. Memasukkan dan menjumlah data pakaian warga kamar dari Nota kecil ke database Laundry di kamar sesuai jenis pakaian.
  6. Memasukkan semua pakaian yang akan dilaundry ke dalam kotak atau box lalu menyegel atau memplester box.
  7. Menyerahkan data base Laundry di kamar dengan dilengkapi tanda tangan Kepala Kamar kepada Komda Laundry.
  • Penerimaan Pakaian Bersih dari Laundry
  1. Kepala Kamar atau Wakil Kepala Kamar menghitung pakaian bersih yang baru datang dari Laundry.
  2. Mencocokkan pakaian bersih dengan data base di kamar atau slip Nota jalan (nota Panjang).
  3. Mengkoordinir penyerahan pakaian bersih kepada warga kamar.
  4. Menampung dan menyerahkan complain-nan kepada Komda ketika ada kesangsian.

 

  • TUGAS KOORDINATOR LAUNDRY di DAERAH (KOMDA)
  • Penyetoran Pakaian Kotor ke Driver
  1. Mengecek dan menghitung jumlah pakaian yang diserahkan oleh Kepala Kamar kepada Komda.
  2. Mencocokkan jumlah pakaian di data base laundry dari Kepala Kamar dengan jumlah fisik pakaian.
  3. Menegur, membimbing dan mengembalikan pakaian santri yang tidak beridentitas atau kesangsian data kepada Kepala Kamar
  4. Memasukkan data pakaian yang akan dilaundry ke Nota jalan.
  5. Mengambil box yang berisi pakaian kotor di setiap kamar dan meletakkan  di tempat penjemputan.
  6. Komda menyerahkan surat jalan ke driver.
  • Penerimaan Pakaian Bersih dari Laundry
  1. Komda memastikan barang yang dikirim dari petugas Laundry ke daerah sesuai dengan Nota jalan dari daerah.
  2. Menerima pakaian bersih dari pengirim pada jam yang telah ditentukan (jam 09:00 wis pagi)
  3. Menerima dan mengecek kevalidan jumlah pakaian bersih yang dilaundry dari nota jalan dan data base laundry.
  4. Komda mengkoordinir penyerahan box pakaian bersih ke Kepala Kamar.
  5. Menerima komplain dari Kepala Kamar dan menindak lanjuti ke pengurus Giri Laundry.
  • KEWAJIBAN DAN LARANGAN
  1. Santri wajib memberi ID PPS atau Taging di setiap pakaian yang akan dilaundry.
  2. Memberi ID PPS atau Tagging di kerah baju dan di garis jahitan untuk sarung dan lain-lain.
  3. Menyimpan nota kecil dengan baik (tidak dihilangkan) sebagai tanda bukti laundry.
  4. Menghapus, merubah atau melapor kepada Komda apabila terdapat pakaian yang mempunyai ID PPS atau Tagging lebih dari satu macam.
  5. Tidak memberi Tagging dengan cara sembarangan.
  6. Merapikan pakaian yang akan dicuci.
  7. Meletakkan pakaian yang akan dilaundry ke box yang telah disediakan sesuai No urut kamar.
  8. Dilarang meletakkan pakaian yang akan dilaundry ke box selain kamar yang ditempati.
  9. Tidak melaundrykan pakaian yang tidak layak pakai (pakaian bekas, rusak, sobek, keset lantai dan lain-lain).
  10. Tidak melaundrykan pakaian berupa sarung sutra.
  11. Dilarang mengambil pakaian bersih tanpa disertai Kepala Kamar atau Wakepma.
  12. Mengambil pakaian bersih dengan cara teratur dan rapi.
  13. Daerah dan Giri Laundry tidak bertanggung jawab terhadap pakaian yang dilaundrykan apabila santri tidak mematuhi SOP serta kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan di atas.

 Catatan:

  1. Menambah kolom id pps pada nota kecil.
  2. Pengiriman pakaian bersih harus seerah terima dengan Komda. Bukan dengan warga daerah.

 

Berita Terkait

Nikah Siri Rembang: Pengertian, Cara, Syarat, Hukumnya
KH A. Nawawi bin Abd. Djalil: Memikirkan Santri, Hingga Akhir Hayat
Isyarat KH A. Nawawi bin Abd. Djalil Sebelum Wafat
Selamat Jalan Maha Guru: KH A. Nawawi bin Abd. Djalil
Kisah Unik KH Hasyim Muzadi dengan Habib Rizieq
Tiga Fakta Unik Tentang Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Kafirkah Orang yang Mengkafirkan Peziarah?
Shopping for Life Insurance Now as Easy as Booking a Hotel Room
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Minggu, 30 April 2023 - 05:16 WIB

5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:38 WIB

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Senin, 13 Februari 2023 - 03:03 WIB

Vaksin dalam Perspektif Islam

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:12 WIB

Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur

Berita Terbaru

al-Quran

Belajar al-Quran dengan Buku Iqro (Jilid 1-6)

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:48 WIB

al-Quran

13+ Syarah Tuhfatul Athfal PDF

Minggu, 20 Okt 2024 - 02:43 WIB

Info

Membeli Ihya Darul Minhaj; Apakah Worth It?

Rabu, 9 Okt 2024 - 05:43 WIB

Akidah

AGAMA & SAINS: Kritik Seputar Istilah Ilmiah

Senin, 9 Sep 2024 - 17:00 WIB

Fikih

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Senin, 8 Jul 2024 - 20:08 WIB