Filosofi Rambut Putih (Uban) ala Kasidah Burdah

- Penulis

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET – Sangat beda rasanya jika kita membaca kasidah Burdah sebagai lantunan saja, dengan membaca seraya meresapi maknanya. Tidak hanya berisi sanjungan kepada baginda Nabi Muhammad, tetapi ada beberapa nasihat yang sangat penting untuk kita renungkan, terutama bagi kita yang sedang berusaha melawan hawa nafsu.

Tepatnya dalam pasal kedua, yakni al-Fashlust-Tsani fit-Tahdzir min Hawan-Nafsi, pasal kedua terkait peringatan akan bahaya hawa nafsu. Kita renungkan bersama-sama poin-poin yang tercantum dalam pasal tersebut.

Filosofi Uban ala Imam al-Bushiri

Sebelum masuk ke pasal dua terkait hawa nafsu, ada satu bait terakhir dalam pasal pertama yang tidak boleh terlewatkan. Bait tersebut ialah:

إِنِّى اتَّهَمْتُ نَصِيْحَ الشّيْبِ فِي عَذَلِي ۞ وَالشّيْبُ أَبْعَدُ فِي نُصْحِ عَنِ التُّهَمِ

“Aku menuduh ubanku turut serta mencercaku.
Padahal ubanku pastilah tulus dalam memperingatkanku.”

Dalam bait tersebut Imam al-Bushiri memosisikan uban sebagai penasehat yang tulus. Imam al-Bushiri menyebutkan dengan: wasy-syaibu ab’adu fin-nushhi ‘anit-tuhami, uban dalam urusan nasehat jauh dari tuduhan dusta. Mengapa demikian? Karena uban itu memberi tahu (menasihati) kita terkait umur kita yang menua, serta ajal yang semakin mendekat. Nasihat tersebut tentu tulus, tidak mengharapkan sesuatu yang lain. Tidak seperti manusia yang sok menjadi si paling penasihat.

Tidak ada penasihat yang lebih tulus daripada uban. Ia selalu memperingati kita, tanpa mengharap imbalan sedikit pun. (Inspirasi kasidah Burdah)

Kemudian, Imam al-Bushiri memperjelas hal itu pada pasal berikutnya, yakni pasal yang akan kita bahas saat ini: al- Fashlust-Tsani fit-Tahdzir min Hawan-Nafsi, pasal kedua terkait peringatan akan bahaya hawa nafsu.

الفصل الثاني : في التحذير من هوى النفس

Pasal kedua terkait peringatan akan bahaya hawa nafsu

فَإِنّ أَمّارَتِ بِالسّـوءِ مَا اتّعَظَتْ ۞ مِنْ جَهْلِهَا بِنَذِيرِ الشّيْبِ وَالَهَرَمِ

Sungguh nafsu amarahku tidak mau menerima nasihat.
Karena tidak tahu akan peringatan uban dan kerentaan.

وَلَا أَعَدَّتْ مِنَ الفِعْلِ الَجَمِيْلِ قِرَى ۞ ضَيْفٍ أَلَمَّ بِرَأْسِي غَيْرَ مُحْتَشِمِ

(Nafsu amarahku itu) tidak pula mempersiapkan diri dengan amal baik untuk menjamu tamu
yang bersemayam di kepalaku tanpa rasa malu.

لَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنِّـي مَــا أُوَقّـــــــــِرُهُ ۞ كَتَمْتُ سِرًّا بَدَا لِيْ مَنْهُ بِالكَتَمِ

Jika saja aku tahu aku tahu bahwa aku menghormati uban yang bertamu.
Lebih baik kusembunyikan dengan semir rahasia (ketuaanku itu).

Dalam bait tersebut, Imam al-Bushiri menyandingkan uban dengan tua renta, as-syaibi dan al-harami. Hal ini menunjukkan bahwa uban itu merupakan pengingat akan kematian.

Juga, ulama kelahiran Maroko ini memosisikan uban sebagai tamu, yang kelaziman dari tamu ialah selayaknya kita memberikan suguhan. Tentu hanya orang yang tidak memiliki rasa malu yang dengan bangga menelantarkan tamu-tamunya. Oleh karenanya, murid dari Imam Asy-Syadzili inilah mengungkapkan: andai tahu tidak bisa menghormati tamu, lebih baik kusembunyikan saja “tamu” itu.

Uban adalah tamu. Tuan rumah sepatutnya menyuguhkan kebaikan kepada tamu itu. Kecuali Anda tidak tahu malu.

Berita Terkait

Bagaimana Cara Bertobat kepada Allah ﷻ yang Benar?
Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat
Fikih dan Tasawuf
Antara Dusta dan Jujur | Ulasan Surah Saba’
Menjadi Sufi Sambil Narsis di Medsos
Sedekah Tanpa Barang, Tidak Kalah Nilainya!
Hubungan Fikih dan Tasawuf serta Perbedaan Keduanya
Berikut Ini Merupakan Wujud Berbaik Sangka Kepada Allah swt Kecuali….
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19 WIB

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Minggu, 30 November 2025 - 11:19 WIB

Apa Fungsi Utama Masjid pada Zaman Rasulullah ﷺ?

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:14 WIB

Lengkap: Ketentuan, Hukum, dan Hikmah Pelaksanaan Akikah

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Berita Terbaru

Akhlak

Syair Arab al-Ummu Madrasatul Ula

Rabu, 17 Des 2025 - 07:07 WIB

hadits tentang ayah dan anak perempuan

Hadis

Hadits Tentang Ayah dan Anak Perempuan

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:36 WIB

Fikih

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Kamis, 4 Des 2025 - 20:19 WIB

Akidah

Malaikat Pencatat Amal

Selasa, 2 Des 2025 - 22:19 WIB

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Khutbah

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Selasa, 2 Des 2025 - 13:18 WIB