Tidak Syirik; Memiliki Azimat dan Makhluk Ghaib

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET Terkadang seseorang terlalu anti dengan azimat dan memiliki khadam jin. Mereka menduka syirik jika dilakukan. Benarkah demikian?

Di dalam Hamisy Fathul-Wahhab terdapat keterangan seputar sihir menyinggung seputar meminta pertolongan dengan pelantara makhluk ghaib. Berikut redaksinya:

الاستعانة بالأرواح الأرضية بواسطة الرياضة وقراءة العزائم إلى حيث يخلق الله تعالى عقب ذلك على سبيل جرى العادة بعض خوارق

“Meminta pertolongan dengan bantuan makhluk astral (arwah aradhiyah) dengan cara laku riyadhoh dan membaca azimat-azimat yang setelahnya akan menimbulkan hal-hal aneh diluar kebiasaan pada umumnya”

Dalam kitabnya, dilanjutkan, bahwa yang mengkafirkan adalah kelompok Muktazilah. Menurutnya, hal demikian kafir (atau bahasa sekarang syirik) karena dapat menimbulkan kebingungan (membedakan mukjizat dengan bukan).

قالت المعتزلة إنه كفر لأنه لا يمكن معه معرفة صدق الرسل عليهم الصلاة والسلام للالتباس

“Mu’tazilah berkata bahwa hal demikian itu kafir: karena tidak dimungkinkan kita mengetahui kebenaran rasul karena ada kebingungan (iltibas)”

Akan tetapi, menurut pendapat yang benar (at-tahqiq), hal itu tidak masalah, asalkan sesuai prosedur syariah. Berikut kelanjutannya:

ثم التحقيق أن يقال إن كان من يتعاطى ذلك خيرا متشرعا فى كامل ما يأتى ويدر وكان من يستعين به من الأرواح الخيرة وكانت عزائمه لا تخالف الشرع وليس فيما يظهر على يده من الخوارق ضرر شرعى على أحد فليس ذلك من السحر بل من الأسرار والمعونة

“Pendapat yang kuat (at-tahqiq) menyatakan (boleh) apabila:

  1. Orang yang menggunakan adalah orang baik, yang sesui dengan syariah.
  2. Dia isti’anah (meminta bantuan atas pelantara) roh yang baik (al-arwah al-khairiyah)
  3. Azimatnya, tidak bertentangan dengan syariah.
  4. Tidak menimbulkan bahaya yang di-i’tibar secara syariah (dharar-syar’i)

Apabila sesui kriteria di atas, maka tidak dikategorikan sihir, melainkan itu merupakan asrar (penyingkap rahasia ilahi) dan ma’unah (pertolongan Allah).”

Hadis Nabi

Ada hadis yang berbunyi:

أعينوني فإن لله عباداً لا ترونهم

“Tolonglah aku, karena sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang tidak terlihat”

Mengenai hadis tersebut, Habib Zainal Abidin Baalawi dalm kitab al-Ajwibah al-Ghaliyah menuturkan:

فهذا الحديث صريح في جواز الاستغاثة والنداء بالغائبين من الأحياء والأموات

“Hadis ini secara jelas memperbolehkan istighatsah dan memanggil perkara ghaib, baik yang hidup atau pun yang sudah mati.”

 

Berita Terkait

Lantunan Maulid “Ya Muhammad” Merupakan Suul Adab?
Dalil Keselamatan Orangtua Nabi ﷺ
Mengapa Allah Menguji, Padahal Sudah Mahatahu?
Malaikat Pencatat Amal
Penciptaan Sperma (Air Mani) bukanlah Awal Wujud Makhluk
AGAMA & SAINS: Kritik Seputar Istilah Ilmiah
Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat
Bukti Manusia Lebih Mulia dari pada Malaikat
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14 WIB

Lantunan Maulid “Ya Muhammad” Merupakan Suul Adab?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:51 WIB

Mengapa Allah Menguji, Padahal Sudah Mahatahu?

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:19 WIB

Malaikat Pencatat Amal

Rabu, 30 April 2025 - 23:07 WIB

Penciptaan Sperma (Air Mani) bukanlah Awal Wujud Makhluk

Senin, 9 September 2024 - 17:00 WIB

AGAMA & SAINS: Kritik Seputar Istilah Ilmiah

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:49 WIB

Bukti Manusia Lebih Mulia dari pada Malaikat

Sabtu, 3 Desember 2022 - 22:04 WIB

Hukum Alam dalam Islam

Berita Terbaru

Sejarah

Apakah Benar Nabi Adam Berpacaran dengan Sayyidah Hawa?

Senin, 17 Agu 2026 - 18:27 WIB

Fikih

Ketika Ayah Tidak Merestui, Kapan Hakim Bisa Menikahkan?

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:22 WIB

Akhlak

Lantunan Maulid “Ya Muhammad” Merupakan Suul Adab?

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:14 WIB

Ilmu Alat

Penjelasan Lafal هيهات (Haihata) dan Artinya

Minggu, 15 Feb 2026 - 02:09 WIB

Fikih

Empat Tujuan Ziarah Kubur

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:28 WIB