Hukum Salat Orang Gak Bisa Ngomong R

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat trending orang yang gak bisa ngomong R. lantas, ada yang tanya, bagaimana hukum salatnya? Dia baca Fatihah, kan, gak bisa sempurna? Banyak huruf ra’ yang gak bisa dia baca, alias tidak sesuai makhrajnya? Lantas gimana?

الفتاوى الفقهية الكبرى الجزء 1 صحـ : 143 مكتبة الإسلامية

وَإِنْ كَانَ لُثْغَةً فَإِنْ كَانَتْ يَسِيرَةً بِحَيْثُ يَخْرُجُ الْحَرْفُ صَافِيًا وَإِنَّمَا فِيهِ شَوْبُ اشْتِبَاهٍ بِغَيْرِهِ فَهَذَا أَيْضًا تَصِحُّ صَلاَتُهُ وَإِمَامَتُهُ وَتَكْمُلُ الْجُمُعَةُ بِهِ وَلاَ يَلْزَمُهُ التَّعَلُّم

“Apabila pelatnya ringan, alias makhraj hurufnya masih jelas, tetapi masih ada keserupaan dengan yang lain, ini juga sah salatnya dan bisa menjadi imam, bahkan salat Jumatnya sempurna, serta tidak wajib belajar”

Namun, jangan bahagia dulu, wahai orang yang tidak bisa ngomong R. Dalam kitab itu masih ada terusannya:

ُ وَإِنْ كَانَ لُثْغَةً حَقِيقِيَّةً بِأَنْ كَانَ يُبْدِلُ الْحَرْفَ بِغَيْرِهِ فَتَصِحُّ صَلاَتُهُ لاَ الْقُدْوَةُ بِهِ إلاَ لِمَنْ هُوَ مِثْلُهُ بِأَنِ اتَّفَقَا فِي الْحَرْفِ الْمُبْدَلِ وَإِنْ اخْتَلَفَا فِي الْبَدَلِ فَلَوْ كَانَ كُلٌّ مِنْهُمَا يُبْدِلُ الرَّاءَ لَكِنَّ أَحَدَهُمَا يُبْدِلُهَا لاَمًا وَاْلآخَرُ عَيْنًا صَحَّ اقْتِدَاءُ أَحَدِهِمَا بِاْلآخَرِ وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمَا يُبْدِلُ الرَّاءَ وَاْلآخَرُ يُبْدِلُ السِّينَ لَمْ يَصِحَّ اقْتِدَاءُ أَحَدِهِمَا بِاْلآخَرِـ


“Apabila pelatnya hakiki, alias mengubah huruf kepada huruf yang lain, maka salatnya sah, tetapi tidak sah bermakmum kepadanya, kecuali makmumnya juga mengalami pelat dalam huruf yang sama, meski perubahannya berbeda. Semisal, salah-satunya tidak bisa melafalkan ra’ (gak bisa ngomong R) huruf itu diganti menjadi lam, dan salah satunya mengganti ra’ menjadi lam dan yang lain ‘ain, maka sah salat berjemaahnya satu sama lain.

Namun, apabila salah satunya pelat dalam pelafalan ra’ dan yang lain pelat dalam huruf sin, maka berjemaah keduanya tidak sah.”

Jadi, sebaiknya untuk yang tidak bisa ngomong R, jangan jadi imam, deh! Kasihan makmumnya!

Berita Terkait

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami
Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya
Apa Fungsi Utama Masjid pada Zaman Rasulullah ﷺ?
Lengkap: Ketentuan, Hukum, dan Hikmah Pelaksanaan Akikah
Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan
Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i
Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat
Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19 WIB

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Minggu, 30 November 2025 - 15:14 WIB

Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:14 WIB

Lengkap: Ketentuan, Hukum, dan Hikmah Pelaksanaan Akikah

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Berita Terbaru

hadits tentang ayah dan anak perempuan

Hadis

Hadits Tentang Ayah dan Anak Perempuan

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:36 WIB

Fikih

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Kamis, 4 Des 2025 - 20:19 WIB

Akidah

Malaikat Pencatat Amal

Selasa, 2 Des 2025 - 22:19 WIB

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Khutbah

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Selasa, 2 Des 2025 - 13:18 WIB

prinsip mu'asyarah bil ma'ruf wa asyiruhunna bil ma'ruf fain karihtumuhunna

Fikih

Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:14 WIB