Perjanjian Hudaibiyah yang Tidak Kalian Ketahui #1

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi bisu Perjanjian Hudaibiyah

Saksi bisu Perjanjian Hudaibiyah

Melunasi janjiku di tulisan lalu, saat ini saya akan bercerita tentang Perjanjian Hudaibiyah. Sulhul Hudaibiyah ini terjadi saat nabi hendak umrah bersama para sahabat pada tahun 6 H, bulan Dzulqadah. Rasulullah mengajak para sahabat, baik kalangan Ansar mau pun Muhajirin. Sekitar seribu empatratus sahabat.

Sesampainya di Dzul Hulaifah, Rasulullah mengutus orang musyrik bernama Basyar ibnu Sufyan untuk memastikan keadaan Mekkah. Seiring dilakukan investigasi dari Basyar ibnu Sufyan, Rasulullah bersama para sahabat meneruskan perjalanan hingga sampai di Ghadhir Asythath. Di sanalah Basyar kembali dan melaporkan sesuatu kepada Rasulullah.

“Orang Quraisy pada berkumpul, termasuk kaum Ahabisy. Mereka akan menyerangmu dan mencegahmu dari Baitullah,” begitu isi laporan dari Basyar.

Lalu, Rasulullah tidak langsung menentukan pilihannya sendiri. Beliau malah menyuruh para sahabat bermusyawarah; memberikan pendapat pribadi mereka. Sahabat Abu Bakar RA memberikan saran kepada Rasulullah untuk melanjutkan perjalanan.

“Wahai Rasulullah, engkau mendatangi Baitullah bukan untuk melukai siapa pun. Lanjutkanlah. bila ada yang menghalangi kita dari Baitullah, kita lawan mereka bersama-sama,” usul Abu Bakar.

Rasulullah setuju. “Lanjutkanlah dengan asma Allah,” seru Rasul.

Rasulullah pun bersama para sahabat melanjutkan perjalanan. Hingga ada hal unik terjadi. Unta Rasul “mogok”, saat sampai di Tsaniyatul Mirar. Di jalan yang begitu dekat dengan Hudaibiyah itu, unta Rasul tetap diam, meski para sahabat menggertaknya. Hingga ada yang berceletuk, “Ini unta, bandelnya minta ampun!”

Saksi bisu Perjanjian Hudaibiyah
Saksi bisu Perjanjian Hudaibiyah

Rasul malah menegornya. Beliau bersabda

والله ما خلأت القصواء، وما ذاك لها بخلق ولكن حبسها حابس الفيل 

“Demi Allah, unta ini tidak bandel, dan dia tidak berwatak seperti itu. Hanya saja ia ditahan oleh dzat yang menahan gajah (pasukan Abrahah, yakni Allah)”

والذي نفسي بيده لا يسألوني خطة يعظمون فيها حرمات الله إلا أجبتهم عليها

” Dami dzat yang nyawaku ada di “tangan”-nya, tidak sekali pun orang (orang Quraisy) meminta padaku untuk memuliakan kehormatan Allah kecuali saya mengabulkannya”.

Bersambung

Insyaallah,cerita perjanjian Hudaibiyah akan kulanjutkan pada episode berikutnya.

Miromly Attakriny | Mustaqim.Net

Berita Terkait

Caption Liburan Bersama Teman
Metode Halaqah; Menerjemah, Memahami lalu Mendalami
Tinggalkan yang Dilarang Nabi, bukan yang Ditinggal Nabi berarti Dilarang
Sabu-sabu itu Suci, Tapi Haram. Ini ‘Ibaratnya!
Dakwah Islam Mengaca kepada Para Nabi
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19 WIB

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Minggu, 30 November 2025 - 15:14 WIB

Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:14 WIB

Lengkap: Ketentuan, Hukum, dan Hikmah Pelaksanaan Akikah

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Berita Terbaru

hadits tentang ayah dan anak perempuan

Hadis

Hadits Tentang Ayah dan Anak Perempuan

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:36 WIB

Fikih

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Kamis, 4 Des 2025 - 20:19 WIB

Akidah

Malaikat Pencatat Amal

Selasa, 2 Des 2025 - 22:19 WIB

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Khutbah

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Selasa, 2 Des 2025 - 13:18 WIB

prinsip mu'asyarah bil ma'ruf wa asyiruhunna bil ma'ruf fain karihtumuhunna

Fikih

Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:14 WIB