5 Langkah Mudah Membuat Website Islami

- Penulis

Jumat, 5 Februari 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Islam, media layaknya jembatan. Bila media itu mengantarkan kepada kebaikan, maka tentu media itu berpahala. Sebaliknya, jika mengantarkan kepada keburukan, maka media itu bercucuran keringat dosa.
Nah, dari itu, saya selaku yang menangani berbagai website islami, akan bagi-bagi cara membikin website islami dengan mudah.

  1. Tentukan Konten yang Islami

    Dalam Islam, niat tentu yang paling dipertimbangkan. “Segala sesuatu, tergantung niatnya,” begitu kata Nabi Muhammad. Nah, apa niat kamu untuk membuat website tersebut harus jelas. Semisal, saya membuat website ini untuk menyebarkan ilmu saya berkaitan tentang salat. Atau tema-tema keagamaan yang lain.

  2. Beli Domain dan Hosting

    Setelah menentukan konten yang hendak diisi, maka langkah berikutnya yaitu cek domain dan beli domain Indonesia. Jangan lupa membeli hosting di berbagi penyedia hosting di indonesia.
    Kenapa harus beli domain dan hosting?
    Hosting adalah penyimpanan website, sedangkan domain adalah alamatnya. Layaknya rumah, hosting adalah lahannya, dan domain adalah alamatnya. Ya, tentu kalau kita membangun rumah, harus punya lahan dan alamat. Begitu pula bila hendak membangun website.

  3. Instal WordPress

    Sebenarnya banyak cms yang bisa Anda gunakan sebagai “mesin” website. Hanya saja, cms yang paling populer hingga kini adalah wordpress. Bila Anda menggunakan cms WordPress, tentu aneka template dan tutorialmelimpah tidak seperti cms yang lain. Untuk itu, pada langkah ketiga ini, saya sarankan pakai wordpress.
    Saya pernah menggunakan cms selain wordpress di salah-satu situs saya. Ribetnya, bagi saya yang pemula, saat hendak mengotak-atik, saya mencari totorialnya sangat minim, tidak seperti wordpress. Karena masih awal, langsung saya banting setir lagi ke WordPress.

  4. Cari Template yang Singkron dengan Font Arab

    Karena pada kali ini kita sedang membahas membuat website muslim, sangat penting kiranya mempertimbangkan theme wordpress, dengan font Arab. Sebab, semua website islami tidak terlepas dari tulisan Arab, baik itu berbentuk al-Quran, hadis, atau pun naskah kitab kuning. Sangag sayang bila mana website kita menampilkan tulisan Arab dengan tidak maksimal.
    Saya pernah di salah-satu website islami yang ketepatan saya kelola, hendak mengubah theme. Alhamdulillah menemukan theme yang responsif dan elegan. Tanpa pikir panjang saya langsung pakai. Namun sayangnya, karena saya melupakan bagian keempat ini, beribu-ribu sayang, malah theme itu menampilkan tulisan arab dengan sangat aneh. Ya, terpaksa saya harus ganti theme lagi.

  5. Pasang Widget al-Quran

    Langkah terakhir, untuk menambah nuansa islami website, sangat disarankan untuk menambah widget al-Quran di website kita. Bagaimana caranya? Mari ikuti tutorial berikut!

Baca Juga: cara merubah jpg ke pdf

Cara Mudah Menambah Widget al-Quran di WordPress

Bagimana Caranya?

Cukup mudah, Anda tinggal login ke website Anda.

Setelah ada di dasbor WP-Admin, saya harus bagaimana?

Anda tinggal klik: widget, di bagian tampilan

Habis itu?

Tarik HTML Khusu ke sidebar

Lalu?

Isilah kolom judul dengan apa-saja. Yang terpenting pada bagian isi salin kode ini <iframe src=”https://quran.mustaqim.net”></iframe> seperti gambar di bawah ini, lalu simpan.

Hasilnya seperti apa?

Jadinya seperti ini

<iframe src=”https://quran.mustaqim.net”></iframe>
Salin kode ini, ya, guys!

Berita Terkait

Nikah Siri Rembang: Pengertian, Cara, Syarat, Hukumnya
Caption Liburan Bersama Teman
Penerjemah Ijazah Profesional
VCS; Sebuah Wajah Baru Prostitusi Online
Bacaan Tasyakuran Rumah Baru Arab Latin
Belajar Serasa Bermain
Mencari Lowongan Pekerjaan? Di Sini Tempatnya!
Seberapa Penting Menjaga Kesehatan dalam Islam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Minggu, 30 April 2023 - 05:16 WIB

5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:38 WIB

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:12 WIB

Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur

Senin, 21 November 2022 - 17:40 WIB

Hukum Bisnis MLM (Multi Level Marketing) dalam Islam

Minggu, 6 November 2022 - 17:14 WIB

Alat Musik Rebana, Hukum Beserta Dalilnya

Senin, 24 Oktober 2022 - 07:13 WIB

Soal Marhaban Yang Dipersoalkan

Berita Terbaru

Fikih

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 Sep 2023 - 19:02 WIB

Fikih

5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan

Minggu, 30 Apr 2023 - 05:16 WIB

E-Book

Baca dan Download Terjemah Bidayatul Hidayah PDF

Selasa, 14 Mar 2023 - 01:48 WIB

Fikih

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Senin, 13 Feb 2023 - 16:38 WIB