Firaun Hendak Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani dengan Cara Ini

- Penulis

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

firaun hendak mengurangi jumlah penduduk ibrani dengan cara yang sadis

firaun hendak mengurangi jumlah penduduk ibrani dengan cara yang sadis

Mustaqim.NET Ada banyak pertanyaan masuk ke saya. Namun, ada satu pertanyaan yang sangat unik. Pertanyaan tersebut berupa: Firaun hendak mengurangi jumlah penduduk Ibrani dengan cara bagaimana? Saya tertarik untuk membahasnya pada artikel kali ini. Kita rentet satu-persatu!

Firaun adalah sebuah gelar untuk seluruh penguasa Mesir kuno dari semua periode. Keterangan semacam itu bisa Anda jumpai dalam buku yang berjudul World History: Patterns of Interaction. Hal ini selaras dengan keterangan dalam Tafsir ath-Thabari. Keterangannya sebagaimana berikut:

وأما”فرعون” فإنه يقال: إنه اسم كانت ملوك العمالقة بمصر تسمى به، كما كانت ملوك الروم يسمى بعضهم”قيصر” وبعضهم”هرقل”، وكما كانت ملوك فارس تسمى”الأكاسرة” واحدهم”كسرى”، وملوك اليمن تسمى”التبابعة”، واحدهم”تبع”.

“Istilah Firaun itu merupakan sebuah nama kerajaan besar yang ada di Mesir. Layaknya, kerajaan Romawi yang disebut dengan Kaisar dan sebagain lagi dengan Heraklius. Begitu pula dengan raja-raja Persia yang memiliki istilah Akasirah atau kalau seorang raja disebut dengan Kisra. Kerajaan Yaman pun memiliki sebutan at-Tababi’ah, satu-persatunya disebut tab’un.”

Jadi, Firaun bukanlah sebuah nama perorangan. Menurut berbagai sumber bahkan terdapat keterangan bahwa pada masa Nabi Musa terdapat tiga Firaun.

Nah, membahas Firaun tidak lepas dengan penduduk Ibrani. Karena mayoritas rakyat Firaun adalah etnis Ibrani. Ibrani sendiri merupakan istilah lain dari bangsa Israel (bani israil). Melansir dari Tafsir Jalalain bani Israel ialah: istilah bagi keturunan Nabi Ya’qub. Nabi Musa sendiri tergolong bani Israel.

Motif Firaun Hendak Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani

Jika Anda penggemar film Marvel, Anda akan kenal banget dengan sosok Thanos yang hendak mengurangi jumlah populasi kehidupan. Namun, ada perbedaan mendasar antara motif keduanya. Firaun bukan hendak mengurangi penduduk Ibrani untuk mensejahterakan rakyat, melainkan karena kepentingan kelanggengan kerajaan Firaun. Dalam al-Quran terabadikan dengan jelas, kisah Firaun yang membunuh semua bayi laki-laki. Dalam al-Baqarah ayat 49 diterangkan:

وَإِذۡ نَجَّیۡنَـٰكُم مِّنۡ ءَالِ فِرۡعَوۡنَ یَسُومُونَكُمۡ سُوۤءَ ٱلۡعَذَابِ یُذَبِّحُونَ أَبۡنَاۤءَكُمۡ وَیَسۡتَحۡیُونَ نِسَاۤءَكُمۡۚ وَفِی ذَ ٰ⁠لِكُم بَلَاۤءࣱ مِّن رَّبِّكُمۡ عَظِیمࣱ

“Dan (ingatlah) ketika Kami menyelamatkan kamu dari (Fir’aun dan) pengikut-pengikut Fir’aun. Mereka menimpakan siksaan yang sangat berat kepadamu. Mereka menyembelih anak-anak laki-lakimu dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu.”

(QS. al-Baqarah[2]: 49)

Lantas, Imam asy-Syaukani menafsiri dengn motif pembunuhan kepada bayi laki-laki. Motif Firaun tidak lain lantaran peramal meramalkan akan lahir bayi yang akan mengahancurkan kerajaan Firaun. Beliau dalam tafsirnya mengatakan:

وإنَّما أمَرَ بِذَبْحِ الأبْناءِ واسْتِحْياءِ البَناتِ لِأنَّ الكَهَنَةَ أخْبَرُوهُ بِأنَّهُ يُولَدُ مَوْلُودٌ يَكُونُ هَلاكُهُ عَلى يَدِهِ

“Yang melatarbelkangi firaun memberikan perintah membunuh bayi laki-laki dan membiarkan hidup bayi perempuan ialah gara-gara peramal yang memberikan kabar bahwa akan lahir bayi yang akan menghancurkan kerajaannya.”

Cara Firaun Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani

Setelah mengetahui motif pembunuhannya, saatnya kali ini mengetahui betapa sadis pembantaian bayi tersebut. Setelah menelusuri beberapa kitab, kami menemukan bahwa cara pembantaiannya adalah dengan menyembelih. Hal ini terungkap dengan lafal yang digunakan adalah dzabhun (menyembelih). Dalam kamus Arab Indo, kata dzabhun diartikan sebagaimana berikut:

Imbas Negatif Pengurangan Jumlah Penduduk

Meski Firaun membiarkan hidup bayi perempuan, tetap saja hal tersebut berakibat fatal. Hal tersebut dibahas tuntas oleh Imam Fakhrudddin ar-Razi dalam pembahasan yang bertajuk:

أنَّ ذَبْحَ الذُّكُورِ دُونَ الإناثِ مَضَرَّةٌ مِن وُجُوهٍ

“(Pembahasan perihal) menyembelih bayi laki-laki dan membiarkan bayi perempuan juga memiliki mudharat dari beberapa sisi”

Beliau setidaknya menyebutkan 5 dampak negatif dari tragedi tersebut. Kami paparkan dengan singkat dalam tulisan kali ini. 

Memutus Peradaban Manusia

Membunuh peradaban laki-laki, samahalnya dengan membunuh peradaban manusia. Karena meski pun perempuan dibiarkan hidup, tanpa seorang lelaki perempuan tidak bisa menghasilkan keturunan. Imam ar-azi mengungkapkan:

أحَدُها: أنَّ ذَبْحَ الأبْناءِ يَقْتَضِي فَناءَ الرِّجالِ، وذَلِكَ يَقْتَضِي انْقِطاعَ النَّسْلِ؛ لِأنَّ النِّساءَ إذا انْفَرَدْنَ فَلا تَأْثِيرَ لَهُنَّ ألْبَتَّةَ في ذَلِكَ، وذَلِكَ يَقْضِي آخِرَ الأمْرِ إلى هَلاكِ الرِّجالِ والنِّساءِ.

“Salah satunya: pembantaian anak laki-laki samahalnya pemusnahan semua laki-laki. Imbasnya, nanti akan menghentikan keturunan. Karena jika wanita sendirian, mereka tidak mungkin melahirkan keturunan, dan itu mengarah pada kehancuran semua peria, baik pria mau pun wanita.”

Berakibat Buruk kepada Perempuan

Jika para lelaki sudah tidak ada, kehidupan tidak akan normal. Pembagian tugas antara lelaki dan perempuan pun akan lenyap. Bila itu terjadi, itulah kegentingan nyata, yang berakibat kematian utuk perempuan. Imam ar-Razi mengatakan:

وثانِيها: أنَّ هَلاكَ الرِّجالِ يَقْتَضِي فَسادَ مَصالِحِ النِّساءِ في أمْرِ المَعِيشَةِ، فَإنَّ المَرْأةَ لَتَتَمَنّى – وقَدِ انْقَطَعَ عَنْها تَعَهُّدُ الرِّجالِ وقِيامُهم بِأمْرِها- المَوْتَ، لِما قَدْ يَقَعُ إلَيْها مِن نَكَدِ العَيْشِ بِالِانْفِرادِ فَصارَتْ هَذِهِ الخَصْلَةُ عَظِيمَةً في المِحَنِ، والنَّجاةُ مِنها في العِظَمِ تَكُونُ بِحَسَبِها

“Kedua: bahwa kehancuran laki-laki berpotensi menghancurkan kepentingan perempuan dalam tatanan hidup, keinginan wanita sehingga berujung kematian. Hal itu diakibatkan oleh apa yang terjadi pada mereka dari pahitnya hidup dengna kesendirian. Fase ini menjadi fitnah yang sangat besar, serta untuk selamat dari hal itu tergantung perempuannya.”

Serangan Mental

Bayangkan saja jika kamu yang menjadi perempuan pada masa itu. Kamu telah bersusah payah dalam menjaga janin yang selama ini ada di perutmu, seraya berkhayal kebahagiaan saat lahir, malah saat lahir disembelih. Tentu kamu akan kena mental yang sangat. Dalam tafsir ar-Razi dijelaskan:

وثالِثُها: أنَّ قَتْلَ الوَلَدِ عَقِيبَ الحَمْلِ الطَّوِيلِ وتَحَمُّلِ الكَدِّ والرَّجاءِ القَوِيِّ في الِانْتِفاعِ بِالمَوْلُودِ مِن أعْظَمِ العَذابِ؛ لِأنَّ قَتْلَهُ والحالَةُ هَذِهِ أشَدُّ مِن قَتْلِ مَن بَقِيَ المُدَّةَ الطَّوِيلَةَ مُسْتَمْتِعًا بِهِ مَسْرُورًا بِأحْوالِهِ، فَنِعْمَةُ اللَّهِ مِنَ التَّخْلِيصِ لَهم مِن ذَلِكَ بِحَسَبِ شِدَّةِ المِحْنَةِ فِيهِ

“Dan ketiga: pembunuhan anak setelah masa kehamilan yang panjang dan penderitaan yang bertahan lama dan harapan kuat bahwa anak itu akan mendapat manfaat dari siksaan besar. Karena pembunuhan dalam kasus ini, lebih parah dari pada orang setelahnya dalam jangka panjang, seraya mengharap kebahagian. Nikmat Allah dalam menyucikan mereka sesuai dengan beratnya cobaan kala itu.”

Kehilangan Sosok Pelindung

Fitrahnya, lebih besar kasih sayang anak laki-laki kepada orangtua, ketimbang anak perempuan kepada orangtuanya. Dengan kasus pembantaian anak laki-laki, tentu orangtua akan kehilangan oranga yang kelak akan menjadi pelindungnya, denga kasih sayang yang sangat besar. Imam ar-Razi mengatakan:

ورابِعُها: أنَّ الأبْناءَ أحَبُّ إلى الوالِدَيْنِ مِنَ البَناتِ، ولِذَلِكَ فَإنَّ أكْثَرَ النّاسِ يَسْتَثْقِلُونَ البَناتِ ويَكْرَهُونَهُنَّ وإنْ كَثُرَ ذُكْرانُهم، ولِذَلِكَ قالَ تَعالى: ﴿وإذا بُشِّرَ أحَدُهم بِالأُنْثى ظَلَّ وجْهُهُ مُسْوَدًّا وهو كَظِيمٌ﴾ ﴿يَتَوارى مِنَ القَوْمِ مِن سُوءِ ما بُشِّرَ بِهِ﴾ [النحل: ٥٨] الآيَةَ، ولِذَلِكَ نَهى العَرَبَ عَنِ الوَأْدِ بِقَوْلِهِ: ﴿ولا تَقْتُلُوا أوْلادَكم خَشْيَةَ إمْلاقٍ﴾ [الإسراء: ٣١] وإنَّما كانُوا يَئِدُونَ الإناثَ دُونَ الذُّكُورِ،

“Keempat: bahwa kecintaan anak laki-laki kepada orangtuanya jauh lebih besar daripada gadis-gadis. Sehingga banyak orang yang menginginkan untuk menyedikitkan anak perempuan, serta tidak menyukainya, meskipun orang laki-laki sudah banya. Oleh karenanya, Allah berfirman, ‘Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya.’ (QS. an-Nahl: 58-59) Karena itulah Allah melarang orang Arab untuk mengubur hidup-hidup, dengan firman-Nya, ‘Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin.’ (QS. al-Isra: 31) Konon, orang Arab mengubur anak perempuan saja, bukan anak laki-laki.”

Pelecehan Seksual

Imbas terakhir ialah perempuan menjadi obyek pelecehan seksual, lantaran tidak ada laki-laki yang menjaga. Ketika itulah, para musuh akan leluasa melakukan kekerasan seksual kepada wanita. Dalam kitab yang sama, Imam ar-Razi mengatakan:

وخامِسُها: أنَّ بَقاءَ النِّسْوانِ بِدُونِ الذُّكْرانِ يُوجِبُ صَيْرُورَتَهُنَّ مُسْتَفْرَشاتِ الأعْداءِ وذَلِكَ نِهايَةُ الذُّلِّ والهَوانِ.

“Kelima: keberadaan perempuan tanpa laki-laki menyebabkan mereka menjadi obyek pelecehan seksual yang dilakukan musuh, dan itu adalah puncak dari penghinaan dan pelecehan.”

Berita Terkait

Kisah Nyata Anak Kecil Menyanggah Seorang Syekh
Sejarah Mimbar Masjid Nabawi
Kisah Pohon Kurma Menangis Merindu Baginda Nabi Muhammad ﷺ
Kisah Ahmed Yassin Sang Pendiri Hamas
Ajaib, Sungai Nil Mendapat Surat dari Sayyidina Umar
Meneliti Buah yang Dimakan Nabi Adam
Menghadapi Dunia Tipu-Tipu Setan
Biografi Mas Dwy Sadoellah
Berita ini 330 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Minggu, 30 April 2023 - 05:16 WIB

5 Kriteria Syarat Wajib Berpuasa Ramadan

Senin, 13 Februari 2023 - 16:38 WIB

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Senin, 13 Februari 2023 - 03:03 WIB

Vaksin dalam Perspektif Islam

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:12 WIB

Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur

Berita Terbaru

al-Quran

Belajar al-Quran dengan Buku Iqro (Jilid 1-6)

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:48 WIB

al-Quran

13+ Syarah Tuhfatul Athfal PDF

Minggu, 20 Okt 2024 - 02:43 WIB

Info

Membeli Ihya Darul Minhaj; Apakah Worth It?

Rabu, 9 Okt 2024 - 05:43 WIB

Akidah

AGAMA & SAINS: Kritik Seputar Istilah Ilmiah

Senin, 9 Sep 2024 - 17:00 WIB

Fikih

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Senin, 8 Jul 2024 - 20:08 WIB