Kisah Nabi Musa dan Raja Fir’aun; Bermula dari Mimpi

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustaqim.NET – Kali ini, kita akan bercerita mengenai kisah Nabi Musa dan Raja Fir’aun. Firaun adalah gelar bagi raja-raja mesir terdahulu. Menurut sejarah firaun di masa nabi musa adalah anak dari Raja Ramses ke-2 yang dalam satu pendapat bernama Miftah. Berkuasa sekitar tahun 1292 SM.

Dikisahkan dalam Alquran bahwa firaun adalah sosok sombong dan pembohong di muka bumi serta tidak mau taat kepada tuhan. Tidak sampai di situ saja, dia juga memperlakukan bani isroil sebagai budak dan pelayan serta memaksa mereka untuk menyembahnya bahkan firaun membunuh setiap bayi laki-laki dari kalangan bani israil.

Penyebab mengapa firaun membunuh setiap anak laki-laki dari kalangan bani isroil diriwayatkan dari Abdulloh bin Abbas dan sahabat yang lain bahwasannya suatu hari Firaun bermimpi mendapati kobaran api muncul dari Baitul maqdis. Kemudian api tersebut membakar kota mesir dan seluruh penduduknya.

Anehnya kobaran api tersebut sama sekali tidak menyentuh bani israil. Ketika firaun bangun dari tidurnya dia kaget dan segera memanggil para menteri pendeta dan tukang sihir lalu mengutarakan mimpi yang dialami semalam. Dari mimpi inilah bermula kisah Nabi Musa dan Raja Fir’aun.

Para pemuka tersebut menjawab: akan lahir seorang anak laki-laki dari kalangan bani isroil yang menjadi penyebab akan runtuhnya kerajaanmu. Atas dasar inilah firaun melincurkan perintahnya untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir dari kalangan bani israil.

Dalam Riwayat lain, terdapat berita lahirnya sosok laki-laki dari keturunan nabi ibarohim yang akan menghancurkan kekuasaan firaun. Berita ini dengan cepat tersebar luas di mesir hingga sampai di telinga firaun. Atas informasi tersebut firaun mengambil Tindakan sebagaimana di atas.

Mengenai perintah dihayutkannya peti ke pinggir sungai, ternyata memiliki hikmah tersendiri, sebagaimana yang disampaikan imam sya’rowi. Yaitu adanya kedalaman yang berada di tengah sungai, merupakan tempat hewan air buas yang membuat hawatir akan keselamatan musa kecil beda halnya jika di pinggir sungai, di mana tidak ditemukan diasana kecuali ikan-ikan kecil yang tidak membuat cemas.

Dan lagi, lebih mudah untuk dipantau dan sampai dengan selamat dengan harapan ada orang yang mengambilnya lalu mendidiknya dengan hati yang tulus.

Berita Terkait

Sejarah Mimbar Masjid Nabawi
Kisah Pohon Kurma Menangis Merindu Baginda Nabi Muhammad ﷺ
Kisah Ahmed Yassin Sang Pendiri Hamas
Ajaib, Sungai Nil Mendapat Surat dari Sayyidina Umar
Meneliti Buah yang Dimakan Nabi Adam
Firaun Hendak Mengurangi Jumlah Penduduk Ibrani dengan Cara Ini
Menghadapi Dunia Tipu-Tipu Setan
Biografi Mas Dwy Sadoellah
Berita ini 302 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Senin, 13 Februari 2023 - 16:38 WIB

Hukum Posting Foto Korban Bencana

Senin, 13 Februari 2023 - 03:03 WIB

Vaksin dalam Perspektif Islam

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:12 WIB

Tradisi Maulid di Pasuruan, Jawa Timur

Senin, 21 November 2022 - 17:40 WIB

Hukum Bisnis MLM (Multi Level Marketing) dalam Islam

Minggu, 6 November 2022 - 17:14 WIB

Alat Musik Rebana, Hukum Beserta Dalilnya

Senin, 24 Oktober 2022 - 07:13 WIB

Soal Marhaban Yang Dipersoalkan

Berita Terbaru

Sejarah

Sejarah Mimbar Masjid Nabawi

Selasa, 5 Des 2023 - 06:46 WIB

Fikih

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 Sep 2023 - 19:02 WIB