Metode Halaqah; Menerjemah, Memahami lalu Mendalami

- Penulis

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metode halaqah adalah kegiatan diskusi yang biasanya dilakukan secara melingkar. Kata halaqah sendiri berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti bundar, lantaran kebaisaan dari kegiatan ini adalah melingkar; membentuk bundaran. Untuk itu, ada istilah Konferensi Meja Bundar, yang bermula pada tahun 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949. Disebut Meja Bundar lantaran konferensi ini dilakukan secara melingkar, menggunakan meja berbentuk bundar.

Namun, titik tekan dari halaqah bukanlah bundarannya, melainkan musyawarah. Jadi, sebuah kegiatan dikatakan halaqah bila bermusyawarah, meskipun bentuknya berjejer, tidak kotak.

Nah, dalam tulisan ini admin mustaqim.net akan membagikan kepada kalian metode halaqah yang baik dan benar. Simak penjelasan berikut ini!

Belajar mengajar dengan sistem halaqah merupakan kegiatan inti dalam metode ini. Idealnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan durasi minimal satu jam setiap kali pertemuan/tatap muka. Sedangkan ketentuan waktu tersebut merupakan hasil kesepatan bersama antara pengurus program dan pengurus pesantren agar timbul kepadu-padanan dan sinkron antar pengurus.

Keberagaman potensi dan kemampuan yang dimiliki anggota mengharuskan adanya suatu penanganan tersendiri. Maka dari itu, program ini memiliki sistem majelis bertingkat yang masing-masing memiliki kriteria, metode, dan target khusus. Berikut penjelasannya:

MUTARAJIM (Misi: Menerjemah Kitab)

Mutarajim adalah tingkatan pertama dari program ini yang memiliki fokus mengembangkan kemampuan dasar pertama dalam bermusyawarah, yakni menerjemah baik terjemah tekstual atau terjemah bebas (pemahaman).

MUTAFAHIM (Misi: Memahami Kitab)

Mutafahim merupakan tingkatan lanjutan dari mutarajim, adapun fokusnya adalah mengembangkan kemampuan dasar kedua dalam bermusyawarah, yakni memahami.

MUTAFAQQIH (Misi: Mendalami Kitab)

Mutafaqqih merupakan tingkatan lanjutan bagi anggota yang telah menguasai dua kemampuan dasar bermusyawarah yang telah dilatih dalam dua tingkatan sebelumnya. Fokus dari tingkatan ini adalah mengembangkan kemampuan dalam memahami kitab dengan kritis serta kemampuan dalam menalar dan mengkaitkan realita-realita masalah dengan berbagai konsep dari kitab-kitab turast yang dikaji.

Pemaparan diatas merupakan penjelasan singkat setiap tingkatan dalam program. Adapun mengenai sitem, metode, target dalam mencapainya, selebihnya diserahkan kembali kepada masing-masing pembina dengan tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

Berita Terkait

Membeli Ihya Darul Minhaj; Apakah Worth It?
Lirik Lagu Kan Terkenang Selalu
64+ Bahasa Arabnya Unta dan Hal Terkait
Mars Muslimat NU – Lirik, Sejarah dan Filosofi
47+ Ide Lomba Hari Santri Berikut Ketentuannya
Lengkap, 8+ Cara Download Kitab Kuning PDF
Parodi Lirik Lagu
Caption Liburan Bersama Teman
Berita ini 130 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:49 WIB

Bukti Manusia Lebih Mulia dari pada Malaikat

Sabtu, 3 Desember 2022 - 22:04 WIB

Hukum Alam dalam Islam

Minggu, 27 November 2022 - 21:29 WIB

9 Macam Nama (الاسم) Beserta Penjelasan dan Contohnya

Selasa, 22 November 2022 - 05:42 WIB

Aswaja, Salafi dan Wahabi

Jumat, 18 November 2022 - 18:20 WIB

Apa Itu Kalamullah? – Memahami al-Quran yang Bukan Makhluk

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:44 WIB

Nur Muhammad Qadim dalam Al-Barzanji?

Selasa, 4 Oktober 2022 - 17:06 WIB

Akurat! Nazam Aqidatul Awam Latin dan Arab

Berita Terbaru

Uncategorized

Toko Aroma Pusaka

Selasa, 4 Mar 2025 - 07:49 WIB

kisah

Nabi Musa Berdebat dengan Nabi Adam

Minggu, 29 Des 2024 - 17:43 WIB

al-Quran

Belajar al-Quran dengan Buku Iqro (Jilid 1-6)

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:48 WIB

al-Quran

13+ Syarah Tuhfatul Athfal PDF

Minggu, 20 Okt 2024 - 02:43 WIB

Info

Membeli Ihya Darul Minhaj; Apakah Worth It?

Rabu, 9 Okt 2024 - 05:43 WIB