Tiga Fakta Unik Tentang Uang Pecahan Rp 75 Ribu

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya bocoran gambar uang pecahan 75 ribu. Hal ini membuat netizen bertanya, kenapa harus harus uang pecahan Rp 75 ribu, bukan sekalian dibulatkan RP 80 ribu?

Berikut alasan serta fakta unik mengapa harus pecahan Rp 75 Ribu

Hari peluncuran bertepatan dengan HUT RI ke-75 Tahun

Mengenai kenapa harus pecahan Rp 75 ribu, alasannya jelas bahwa peluncurannya bertepatan dengan HUT RI ke-75 tahun. Selain memeriahkan kemerdekaan, nomor 75 sangat cocok dengan angka Rp 75 ribu.

Foto Depan Tampak Bung Karno dengan Bung Hatta

Selain bertepatan dengan kemerdekaan, uang pecahan 75 ribu memeiliki gambar depan yang sama dengan foto depan uang RP 100 ribu, yakni foto Bung Karno dengan Bung Hatta. Hal ini juga menjadi penghormatan kepada beliau, sebagai bapak negara tercinta kita ini.

Menjadi Uang Pecahan Terbesar Kedua, Setelah Seratus Ribu

BACA: BEGINI HUKUM JUAL PONSEL ILEGAL PS STORE

Duit merah menjadi icon kekayaan seseorang. Pasalnya, uang RP 100 ribu sampai saat ini masih menjadi rupiah dengan nilai paling tinggi.

Pada tahun ini, dengan hadirnya uang ‘yang hampir merah’ pula, yakni uang pecahan 75 ribu, menjadikan juga sebagi icon kekayaan, lantaran ini merupakan nilai tertinggi kedua setelah 100 ribu.

***

Semoga tulisan unfaedah ini, menghibur!

Berita Terkait

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami
Laundry Pakaian Santri Beserta SOP-nya
Nikah Siri Rembang: Pengertian, Cara, Syarat, Hukumnya
KH A. Nawawi bin Abd. Djalil: Memikirkan Santri, Hingga Akhir Hayat
Isyarat KH A. Nawawi bin Abd. Djalil Sebelum Wafat
Selamat Jalan Maha Guru: KH A. Nawawi bin Abd. Djalil
Kisah Unik KH Hasyim Muzadi dengan Habib Rizieq
Kafirkah Orang yang Mengkafirkan Peziarah?
Berita ini 65 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19 WIB

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Minggu, 30 November 2025 - 15:14 WIB

Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:14 WIB

Lengkap: Ketentuan, Hukum, dan Hikmah Pelaksanaan Akikah

Senin, 8 Juli 2024 - 20:08 WIB

Dalil Rukyat Hilal Tiap Bulan

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB

Daftar Lengkap Halal-Haram Binatang ala Mazhab Syafi’i

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28 WIB

Hubungan Syariat, Tarekat, dan Hakikat

Kamis, 7 September 2023 - 19:02 WIB

Hukum Menyentuh Anjing dalam Keadaan Kering

Kamis, 7 September 2023 - 05:48 WIB

Bagaimana Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihahnya Imam?

Berita Terbaru

hadits tentang ayah dan anak perempuan

Hadis

Hadits Tentang Ayah dan Anak Perempuan

Sabtu, 6 Des 2025 - 01:36 WIB

Fikih

Hukum Istri Lebih Memilih Orangtua daripada Suami

Kamis, 4 Des 2025 - 20:19 WIB

Akidah

Malaikat Pencatat Amal

Selasa, 2 Des 2025 - 22:19 WIB

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Khutbah

Pembuka Khutbah Jumat Latin dan Arab Berharakat

Selasa, 2 Des 2025 - 13:18 WIB

prinsip mu'asyarah bil ma'ruf wa asyiruhunna bil ma'ruf fain karihtumuhunna

Fikih

Prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf Beserta Contohnya

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:14 WIB