Ini merupakan resep ayam bakar yang aneh. Sebagaimana sahabat Mustaqim.net ketahui, bahwa asap yang keluar dari perkara najis berhukum najis. Dalam Tuhfatul-Muhtaj (I/247) diterangkan:
ومن المحكوم بنجاسته البخار الخارج من النجاسة المتصاعد عنها بواسطة نار
“Tergolong berhukum najis, asap yang muncul dari barang najis, yang dibakar dengan api.”
، إذ هو من أجزائها تفصله النار
Alasannya jelas, lantaran asap itu bagian dari barang najis itu sendiri yang terpisah akibat api.
Namun, itu tidak masalah. Bukan berarti ayam bakar tersebut mutlak tidak boleh dimakan. Mengapa? Karena ayam itu sekadar mutanajjis (yang terkena najis) bukan najis. Namanya, mutanajis, bisa disucikan dengan cara membersihkan zahirnya.
Dalam Bughyah Mustarsyidin (hlm. 34) Habib ‘Abdurrahman Bin Muhammad Al-Masyhur menjelaskan
لحم طبخ ببول فيكفي غسل ظاهره ، وإن بقي طعم البول
“Daging yang dimasak dengan air kencing, cukup membasuh daging baian luarnya saja. Meskipun rasa kencingnya masih ada di bagian dalam.”
Jangankan sekadar dibakar, memasak menggunakan air kencing sekali pun, tidak masalah. Asal dibasuh dulu dengan air. Selamat mengikuti resep ayam bakar yang aneh ini!